Penadah Komodo KBS Tertangkap di Jakarta
Surabaya Post Online, 20 April 2011
SURABAYA – Proses penyelidikan yang dilakukan Polda Jatim tertinggal dengan upaya pencarian yang dilakukan Polrestabes Surabaya. Meski belum juga menetapkan tersangka pencurian anakan komodo namun dari hasil penelusuran Polrestabes Surabaya ke Jakarta mendapati seorang yang diduga sebagai penadah komodo Kebun Binatang Surabaya (KBS).
“Jangan diekspos dulu, pakai saja inisial ESW. Sementara, dia kami duga sebagai penadah,” pinta Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Sudamiran dihubungi terkait perkembangan penyelidikan hilangnya anakan komodo, Selasa (19/4) petang.
Titik terang pencarian pelaku ini berawal dari anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polrestabes Surabaya yang disebar di beberapa lokasi yang dicurigai. Sayangnya, Sudamiran enggan memberitahu tempat penangkapan penadah tersebut.
“Ini baru awal, dan belum bisa kami publikasikan lokasi penangkapannya. Ini untuk mempermudah kami mengembangkan kasusnya. Mohon dimaklumi,” pinta mantan Kapolsek Genteng ini.
Berdasar informasi yang digali di lingkungan Polrestabes Surabaya menyebut, anggota Tipiter Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan orang yang diduga penadah tersebut di Jakarta. Orang tersebut diamankan setelah polisi mendapat laporan adanya transaksi tawar-menawar satwa langka berjenis komodo. “Komodo yang ditawarkan hampir sama dengan ciri fisik komodo milik KBS yang hilang itu,” akunya.
Tanpa menunggu lama, anggota pimpinan AKP Andi Sinjaya yang ditugaskan khusus mencari hilangnya anakan komodo itu langsung menyisir lokasi. Hasilnya, pada Minggu (17/4) lalu, seorang yang diduga sebagai penadah hewan yang dilindungi tersebut berhasil diamankan petugas. “Orangnya masih kami periksa intensif untuk meruntut keterangan atas dugaan itu,” tutur Sudamiran.
Namun, ia mengakui, pihaknya masih memerlukan bukti akurat serta alat bukti pendukung yang bisa menguak aksi yang dilakukan ESW. Berbeda jika dalam pemeriksaan ditemukan unsur kesengajaan dan terbukti kuat sebagai penadah, pihaknya tak segan-segan memroses pelanggaran hukumnya.“Mata rantainya pasti ada dan kami akan lacak hingga ke bawah untuk mencari keterlibatan pelaku lainnya,” katanya.
Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Surabaya memeriksa 15 orang sejak peristiwa itu mencuat awal Maret lalu. Kesemuanya belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sempat juga menarik perhatian Polda Jatim ikut melakukan penyelidikan. Sayangnya, dari 2 institusi tersebut belum satupun terperiksa yang menjadi saksi dinaikkan statusnya sebagai tersangka. “Belum. Kami masih mendalami hasil pemeriksaan,” kata Kombes Pol Pudji Astuti sehari sebelum sertijab dirinya dengan Kombes Pol Rahmat Mulyana. sab
http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=6e822618c30449cfab...

Comments
Post new comment