2.000 Meter Kubik Kayu Disita
Kompas Cetak, 21 April 2011
Pontianak, Kompas - Tim gabungan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Direktorat Reserse Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menyita 2.000 meter kubik kayu gelondongan di PT Wahana Bangun Agung. Data dalam dokumen tidak sesuai dengan jenis kayu yang ada.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar mengatakan, polisi juga sudah meminta keterangan 15 orang saksi, tetapi belum menetapkan tersangka. ”Kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Mukson, Rabu (20/4).
Operasi tim gabungan itu dilakukan pada 11 April lalu. Kayu gelondongan jenis campuran antara lain nyatoh dan medang itu sebetulnya dilengkapi surat keterangan asal usul (SKAU), yang merupakan surat keterangan pengangkutan untuk kayu dari hutan atau lahan milik masyarakat. ”Namun setelah dicek, data yang diterangkan dalam SKAU itu tidak sesuai dengan kondisi kayu. Jenis kayu yang disebutkan dalam dokumen tidak sesuai dengan jenis kayu yang ditemukan oleh polisi di lokasi,” kata Mukson.
Dari penuturan saksi diketahui, kayu gelondongan itu berasal dari Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu. Kayu dirakit dan kemudian dihanyutkan di Sungai Kapuas ke tempat pengolahan PT WBA di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Mukson menambahkan, polisi akan mengukur ulang volume kayu. ”Mereka menyebutkan volume kayu 2.000 meter kubik, tetapi polisi akan mengukur ulang apakah benar. Polisi juga akan mengecek sungguh-sungguh asal usul kayu, apakah benar dari lahan masyarakat atau dari hutan lindung,” kata Mukson.
Kekeringan
Dari Padang, Sumatera Barat, dilaporkan, penebangan kayu secara liar di wilayah Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, mulai membuat sungai di kawasan itu kering. Penebangan diduga dilakukan warga dengan dimodali sejumlah pengusaha.
Tokoh masyarakat Nagari Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Zaibir Usman (51), saat mengadukan kasus itu di LBH Padang mengatakan, kekeringan itu semakin parah beberapa tahun terakhir. ”Sekarang ini, jika tidak turun hujan, sungai itu bisa dilewati dengan berjalan kaki,” katanya.
Menurut Zaibir, modus yang biasa dipergunakan adalah dengan menggunakan SKAU untuk pengangkutan kayu yang berasal dari hutan hak. Padahal, kata Zaibir, areal hutan dimaksud sudah tidak ada lagi kayu yang bisa ditebang.
Sebelum diangkut, kayu dikumpulkan di Bendungan Ampang Tulak dan Nagari Koto Pulai. (AHA/INK)
http://cetak.kompas.com/read/2011/04/21/05161521/2.000.meter.kubik.kayu....

Comments
Post new comment